Karena pengin coba untuk beralih ke syariah, jam makan siang bukannya duduk tenang sambil menikmati kotak makan siang malah jalan-jalan muter jakarta buat survey bank syariah.
Kenapa harus syariah, bukannya sama saja mesti bayar cicilan yang totalannya lebih besar dari besarnya pinjaman, sama kayak bunga dunk. Bedanya di akad, sesungguhnya setiap perbuatan tergantung niatnya. Jadi klo ada syariah kenapa pilih yang konvensional secara kita adalah muslim. Wong non muslim aja boleh pakai syariah, yang muslim malah ngga mau.
Pertama, syariah permata untuk persyaratan relatif mudah. Data pribadi seperti KTP dan KK bisa tidak harus dari daerah asal ( klo beli di jakarta berarti harus punya KTP jakarta ). Persyaratan NPWP juga bisa diganti dengan SPT Pph 21 dengan hanya pernyataan untuk bersedia mengurus NPWP pribadi ( bersedia pak tapi males he he). Akad yang dipakai adalah jual-beli ( murabahah) cuma ngga enaknya perhitungan DP dihitung dari nilai beli x margin. So misal 100juta dikali margin baru dihitung minimal 20% untuk DP. Besarnya margin juga lumayan besar, untuk pinjaman 100jt selama 10 tahun perbulan kita mesti mencicil 1.552.700,00. Costumer services nya lumayan aktif dan ramah, bahkan saya dapet ucapan tahun baru
Tabel angsuran dan perhitungan KPR syariah permata saya lampirkan di BOX file sharing sidebar
Kedua, bank muamalat menggunakan sistem musyarokah ( maaf klo salah nulisnya ). Prinsip ini menganggap pembelian rumah sebagai usaha bersama dengan porsi pembiayaan bank dan nilai uang muka dari costumer. Rumah nantinya akan disewa oleh costumer dengan nilai sewa yang ditentukan bank, tentunya besarnya berubah tergantung margin yang berlaku di bank. Hasil sewa ini nantinya akan dibagi 85% untuk bank dan 15% untuk costumer ( nilai saat ini). Porsi bagi hasil costumer yang 15% digunakan untuk mengurangi pokok hutang. Sehingga pada awalnya porsi bagi hasil costumer akan kecil dan makin naik sesuai dengan berkurangnya pokok hutang. Jadi rugi klo mau nglunasin cepet-cepet.
Besarnya margin bersaing dengan bank permata. Untuk pinjaman selama 15 tahun sebesar 160 juta ( bank 140 juta costumer 20 juta) cicilan sewa – ijaroh sebesar 1748370. Sedangkan di permata untuk pinjaman 130 juta ( bank 123an juta costumer 26 juta – karena prinsip margin diawal ) cicilan yang harus dibayar perbulan sebesar 1.614.771. Untuk syarat identitas diri sama dengan bank permata. Sedang NPWP, bank muamalat merekomendasikan untuk menggunakan NPWP pribadi. Denda untuk keterlambatan pembayaran, costumer servicesnya menyebutkan hanya kecil, ngga jelas seberapa. Costumer services untuk bank muamalat harus ke kantor cabang, salah satunya di fatmawati. Sempet dateng ke muamalat pusat di artaloka karena deket dari kuningan tapi dibilang klo kantor pusat hanya mengurusi pinjaman minimal 10M ( jujur sempet jengkel …….empet). Klo di cabangnya orangnya enak seh lumayan bagus pelayanannya. DP bisa 10%
Ketiga, BNI Syariah menggunakan prinsip jual-beli (murabahah). Syarat identitas bebas. Cuma syarat NPWP mereka mewajibkan untuk menggunakan NPWP pribadi. Margin yang dipakai juga bersaing. Untuk pinjaman 140 juta besarnya cicilan 1.798.611 lebih tinggi 50rb dari muamalat. Bedanya mereka pakai margin flat jadi angsuran tetep perbulan dan besar pokok hutang kita berkurang secara proporsional jadi klo mau dilunasin sebelum jatuh tempo nantinya dapet potongan margin (walau tidak disebutkan diawal berapanya). DP bisa 10%
Syarat-syarat lain sama pada umumnya, Sertifikat, IMB, surak keterangan penjualan dari pemilik lama ( untuk rumah seken), karyawan tetap selama 2 tahun, cicilan besarnya max 40% dari gaji bersih, dan rekening koran serta slip gaji 3 bulan terakhir
Untuk biaya KPR rata-rata 1% dari plafond, belum termasuk notaris dan BPHTB ( sekitar 5% dari harga beli atau NJOP ), tambah asuransi jiwa dan kebakaran, dan deposit ditahan sekitar 1 x cicilan.
Jadi mana yang paling bagus??
Klo saya mana yang mau kasih harga appraisal tinggi itu yang saya pilih he he





Bagus bagus
Mohon di share tabel angsuran permata syariahnya mas..
terimakasih
Bukannya sudah saya lampirin di BOX sebelah kiri mas, monggo dicek lagi
yaaahhh.kalau yang baru 1 tahun jadi karyawan nggak bisa dong mas??
@Eka
Itu kumulatif kok mas, dihitung dari mulai pertama bekerja.
pak mohon untuk dikirim tabel pinjamannya.
awal mei ini kan ada pengumuman pemerintah mau menaikkan harga bbm, jadi apakah tabelnya berubah?
mohon pencerahannya..
Dibahas juga dong, gimana kalo mau mindahin dari KPR konvensional ke “KPR” Syariah ??? thx infonya
btw mana yaaa tabelnya kok saya ndak bisa liat…
Tolong ada yg tau , ada ga kpr syariah yg ga perlu pake DP?
#7 Hubungi aja CSnya mba, harusnya klo masih satu group syaratnya g ribet kok
#8 Saya kok belum denger ya, lagipula skr ada kok yang kasih DP 10%
saya sangat ingin sekali pindah ke bank yang berbasis syariah karena saya muslimah bagaimana caranya pindah kebank syariah
Rumah Sakit Islam Sakinah Mojokerto,telp
0321)321922,326991,329669.sms:085648280307